CREDIT: MirificaNews
Realitas: titik terang dan suram keluarga
Perlunya memahami situasi keluarga
kristiani yang hidup di zaman modern. Gereja wajib menyampaikan Injil
Yesus Kristus (evangelisasi) yang tak dapat berubah namun tetap selalu
baru. Pandangan dunia tentang perkawinan sebagai sakramen dan realitas
perkawinan menghadapi masalah keluarga yang rumit dan kompleks.
Kesadaran kebebasan pribadi dan makin besarlah perhatian terhadap
kualitas relasi, martabat wanita, tumbuhnya keturunan secara
bertanggungjawab, terhadap pendidikan anak, kesadaran perlunya hubungan
timbal balik di bidang rohani maupun jasmani. Salah pengertian teoritis
maupun praktis tentang tidak saling tergantungnya suami-istri, salah
paham mengenai hubungan kewibawaan orang tua dan anak.
Beberapa tantangan konkrit yang dialami keluarga:
- Makin banyaknya perceraian sipil terhadap pasangan perkawinan Gereja,
- Hidup bersama tanpa peneguhan perkawinan Gereja (kanonik),
- Malapetaka praktik aborsi anak dan makin kerapnya sterilisasi bagi para ibu dan tumbuhnya mentalitas keluarga yang jelas-jelas menggunakan alat KB yang bersifat kontraseptif-abortif,
- Faktor ekonomi menyebabkan keluarga terpisah satu sama lain,
- Ketidaktahuan umat mengenai ajaran Gereja tentang perkawinan,
- Persoalan konkrit dan praktis di Paroki: keluarga yang retak tidak tahu solusi, pisah ranjang dan single parents.
Rencana Allah bagi keluarga kristiani:
Rencana Allah bagi keluarga dapat
diketahui melalui: mengetahui kehendak Allah dari wahyu positif dan
wahyu natural. Wahyu positif berarti apa yang disampaikan oleh Allah
melalui KS. Wahyu natural berarti apa yang terdapat di dalam alam
ciptaan dan dapat diketahui sebagai ketetapan Allah berkat akal budi
manusia. Allah menciptakan manusia menurut gambar dan citra Allah (Kej.
1:27). Manusia diciptakan oleh Allah menurut model kasih, dan dengan
motivasi kasih. Artinya manusia diciptakan oleh Allah dalam membangun
keluarga dengan model kasih. Motivasi Allah menciptakan manusia lelaki
dan perempuan dengan kasih. Panggilan manusia-keluarga adalah kasih,
(Yoh. 15:13; Mat. 25:31-46).
Panggilan keluarga kristiani
Panggilan untuk mengasihi diwujudkan
secara konkret keberadaan manusia, Allah menciptakan manusia menurut
citra-keserupaan-Nya sendiri. Secara umum madah kasih, dapat kita
temukan dalam 1Kor.13:4-7, juga dalam 1 Yoh 4:8 “Allah adalah kasih”.
Madah kasih ini sebagai alat untuk mengevaluasi keluarga kristiani
apakah kita sudah mewujudkannya dalam hidup keluarga? Wujud konkret
panggilan kasih dalam keluarga (bdk. FC, 11). Pewahyuan kristiani
mengenal dua bentuk khusus untuk mewujudkan panggilan: perkawinan atau
hidup religius.
Dengan caranya masing-masing keduanya
adalah perwujudan dari kebenaran manusia yang paling mendalam sebagai
pribadi yang diciptakan secitra dengan Allah. Oleh karenanya seksualitas
bagi laki-laki maupun perempuan merupakan upaya untuk saling
menyerahkan diri melalui tindakan yang khas dan eksklusif bagi
suami-istri tidak melulu bersifat biologis melainkan menyangkut pribadi
manusia yang paling inti (bdk. FC, 11). Satu-satunya lingkungan yang
memungkinkan penyerahan diri dalam arti yang sepenuhnya ialah pernikahan
yakni perjanjian cinta kasih antara suami-istri yang dipilih secara
bebas dan sadar.
Kehendak Allah bagi keluarga
Perkawinan sebagai sakramen berarti
perkawinan seturut kehendak Allah. Sakramen berarti Allah bekerja untuk
menyelamatkan manusia, Perkawinan itu sakramen berarti perkawinan itu
adalah tanda dimana Allah berkarya untuk mewujudkan keselamatan.
Sakramen adalah rencana Allah bagi manusia (Ef. 1:9). Persekutuan cinta
kasih antara Allah dan umat-Nya, suatu unsur fundamental dalam Pewahyuan
dan pengalaman iman bangsa Israel mendapat ungkapannya yang penuh makna
dalam perjanjian perkawinan yang diadakan antara laki-laki dan
perempuan (bdk. FC, 12).
Persekutuan antara Allah dan umat-nya
mencapai pemenuhannya dalam Yesus Kristus Sang mempelai. Pewahyuan itu
mencapai kepenuhannya yang definitif dalam kurnia kasih yang
dianugerahkan oleh Sabda Allah kepada umat manusia dengan mengenakan
kodrat manusiawi dan dalam korban diri-Nya. Dengan pembaptisan manusia
secara definitif berada dalam perjanjian baru dan kekal, perjanjian
pernikahan Kristus dengan Gereja. Berdasarkan integrasi yang tak
terhapuskan itulah persekutuan mesra hidup suami-istri ditetapkan oleh
Kristus menjadi sakramen (bdk. FC, 13).
Keluarga sebagai persekutuan pribadi-pribadi
Hidup berkeluarga bukanlah suatu
keharusan sosial, bahkan jodoh dianggap sebagai rahasia Allah. Setiap
orang tidak tahu siapa jodohnya, dan juga tidak tahu apakah
perkawinannya langgeng harmonis, sejahtera, lembaga perkawinan bukanlah
lembaga manusiawi melainkan juga ilahi. Perkawinan dan keluarga
kristiani membangun Gereja sebab dalam keluarga manusia tidak hanya
menerima kehidupan melainkan melalui kelahiran baptis dan pembinaan iman
anak diajak memasuki keluarga Allah: Gereja (bdk. FC, 15). Markus
10:6-8, keluarga kristiani adalah lembaga manusiawi yang bercorak
sakral.
Peran keluarga di dunia
Dalam rancangan Allah, keluarga bukan
hanya menemukan jati dirinya melainkan juga perutusannya mewartakan
kabar gembira (evangelisasi): yakni apa yang dapat dan harus
dijalankannya di dunia. Maka dari itu keluarga harus kembali kepada awal
mulanya karya ciptaan Allah. Keluarga mengemban misi dan evangelisasi
untuk makin menepati jati dirinya yakni suatu persekutuan kehidupan dan
cinta kasih melalui usaha seperti Allah sang pencipta kehendaki.
Keluarga kristiani dipanggil untuk ambil bagian secara aktif dan
bertanggungjawab dalam misi Gereja dengan cara yang asli dan khas dengan
menjadi sebuah “kesatuan mesra hidup dan cinta” demi pelayanan Gereja
dan Masyarakat.
Bertolak dari cinta kasih dan dengan selalu menunjuk kepadanya FC, 17 menekankan 4 tugas umum bagi keluarga:
- Membentuk persekutuan pribadi-pribadi,
- Mengabdi kepada kehidupan,
- Ikut serta dalam pengembangan masyarakat,
- Berperanserta dalam kehidupan dan misi Gereja.
Cinta kasih sebagai prinsip dan kekuatan
persekutuan. Keluarga yang didasarkan pada cintakasih serta dihidupkan
olehnya merupaan persekutuan pribadi-pribadi: suami-isteri, orang tua
dan anak-anak, saudara-saudara. Tugasnya yang pertama yakni: dengan
setia menghayati kenyataan persekutuan disertai usaha terus menerus
untuk mengembangkan rukun hidup yang otentik. Tugas terdalam keluarga
adalah cinta kasih, keluarga tidak dapat hidup berkembang atau
menyempurnakan diri sebagai persekutuan pribadi-pribadi tanpa cinta
kasih (bdk. RH,10).
Persekutuan yang pertama adalah yang
dijalin dan berkembang antara suami dan istri berdasarkan perjanjian
perkawinan. Mereka dipanggil untuk bertumbuh dalam persekutuan mereka
melalui kesetiaan dari hari ke hari dalam janji perkawinan. Persekutuan
itu berakar dalam sifat melengkapi secara alamiah yang terdapat antara
laki-laki dan perempuan dan makin dikuatkan oleh kerelaan pribadi
suami-istri untuk bersama-sama melaksanakan seluruh rencana hidup
mereka. Persekutuan itu secara radikal ditantang oleh poligami. Poligami
mengingkari kehendak Allah yang diwahyukan sejak mula.
Persekutuan tidak dapat dibatalkan
Persekutuan yang pertama adalah yang
dijalin dan berkembang antara suami dan istri berdasarkan perjanjian
perkawinan. Mereka dipanggil untuk bertumbuh dalam persekutuan mereka
melalui kesetiaan dari hari ke hari dalam janji perkawinan. Persekutuan
itu berakar dalam sifat melengkapi secara alamiah yang terdapat antara
laki-laki dan perempuan dan makin dikuatkan oleh kerelaan pribadi
suami-istri untuk bersama-sama melaksanakan seluruh rencana hidup
mereka. Persekutuan itu secara radikal ditantang oleh poligami dan
perpisahan suami-istri. Poligami mengingkari kehendak Allah yang
diwahyukan sejak mula. Perpisahan dan pemutusan ikatan suami-istri yang
sah merupakan duka yang mendalam bagi Gereja. Semoga pemikiran di atas
menjadi landasan pastoral keluarga di Keuskupan-Keuskupan dalam
menanggapi tantangan pastoral dalam konteks evangelisasi (bdk. Hasil
Sinode Luar Biasa Roma, 5-19 Oktober 2014).
(Sebuah pencerahan dan pemikiran
diambil dari Anjuran Apostolik PP. Joanes Paulus II, Familiaris
Consortio guna menjawabi tantangan pastoral keluarga)

Posting Komentar